PERMUDAH LAYANAN PUBLIK, BUPATI HSU APRESIASI PENERAPAN SPBE SINGLE SIGN ON

AMUNTAI – Mewujudkan layanan publik yang terintegrasi cepat, mudah dan berkeadilan, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK memberikan apresiasi tentang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Sistem Single Sign On (SSO) atau layanan satu pintu di HSU yang di gagas oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Hal tersebut disampaikan Bupati HSU melalui video call disela seminar implementasi proyek perubahan diklatpim II angkatan VIII, dengan narasumber/penguji Dr. Gustafa Yandi, M.Si dan Pembimbing Dr. Elly Fariani, Ak, M. di Ruang Rapat Sekretariat Daerah melalui virtual, Jumat (20/8/2021).

“Ini sangat baik dengan diterapkannya SPBE SSO di HSU ini adalah bentuk dari memberikan keefektifan dan efisiensi pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang juga memudahkan koordinasi instansi yang satu dengan yang lainnya, begitu juga pimpinan daerah kepada SKPD dilingkup pemerintahan di HSU.” kata Wahid.

Menurutnya, penerapan SPBE SSO di HSU disaat pandemi Covid-19 ini tentu sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan publik, cukup dengan menggunakan gadget atau perangkat elektronik lainnya bisa mendapatkan akses layanan pemerintahan.

Dimasa pandemi ini, sebagai mana diketahui mobilitas masyarakat mulai dibatasi agar menghindari kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Covid-19 semakin meluas, maka dari itu dengan adanya penerapan SPBE SSO ini bisa dinilai langkat tepat dimasa pandemi sekarang.

“Saya kira SPBE SSO ini menjadi perhatian kami atau pemerintah daerah untuk bisa dikembangkan lagi, ini adalah terebosan yang membanggakan dengan cukup satu akun bisa mendapatkan atau mengakses semua layanan.” ucap Wahid.

Sementara itu Kepala Diskominfo, H. Adi Lesmana, yang didampingi langsung oleh Asissten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Akhmad Rifaniansyah, menyampaikan dengan perubahan zaman yang sangat cepat baik itu dari segi teknologi dan informasi perlu adanya kemudahan-kemudahan pengaksesan setiap layanan pemerintahan untuk masyarakat.

“Karena itu lah kami Diskominfo sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) memberikan suatu terobosan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar tidak bingung dikarenakan terlalu banyak akun atau aplikasi.” ujarnya.

“Penerapan SPBE SSO ini juga merupakan visi HSU untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, agamis dan produktif (MANTAP),” tutupnya. (Diskominfo/putra/crew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara