WABUP BUKA SOSIALISASI DAN BIMTEK PENYUSUNAN KLHS RPJMD HSU

Sehubungan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2022, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD.

Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan KLHS dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc di Aula Bappelitbang, Rabu (18/10).

Kegiatan diikuti oleh anggota Tim Penyusun KLHS, Ketua dan anggota DPRD HSU, Kepala SKPD, perguruan tinggi, ormas dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan, dengan narasumber dan tenaga ahli dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) HSU H. Fajeri Ripani, S.Sos, M.Si dalam laporannya menyampaikan penyusunan KLHS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

“Dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan KLHS ke dalam penyusunan RPJMD.  Hal ini untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana pembangunan suatu wilayah”, ujar Fajeri.

Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc sebelum membuka secara resmi sosialisasi dan bimtek KLHS, menyampaikan harapan agar peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat memahami dan mengimplementasikan KLHS ke dalam kebijakan, rencana dan program, sehingga tidak sampai mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Dilain pihak, Prof. Dr. Ir. H. Gusti Muhammad Hatta, MS, guru besar PPLH ULM dalam paparannya menyampaikan KLHS adalah analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan / atau kebijakan, rencana dan / atau program.

“KLHS diperlukan karena dalam rangka pengambilan kebijakan, rencana dan program termasuk RPJMD, perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dan kumulatif”, ujar Hatta.

Lebih lanjut menurut Hatta, pembangunan berkelanjutan perlu terintegrasi dalam pengambilan keputusan melalui informasi yang lebih komprehensif tentang lingkungan hidup.

“Diperlukan wahana untuk mencari opsi-opsi pembangunan yang lebih bekelanjutan dan menghindarkan implikasi negatif pada kegiatan yang lebih mikro melalui arahan yang lebih berkelanjutan sejak hulu pengambilan keputusan”, tegas mantan Menteri Lingkungan Hidup serta Menteri Riset dan Teknologi era SBY ini.

Kegiatan penyusunan KLHS sendiri akan berlangsung dalam enam kali Focus Group Discussion (FGD), lokakarya dan seminar akhir, seiring dengan tahapan penyusunan RPJMD HSU 2018-2022.

Pembiayaan untuk penyusunan KLHS kali ini sepenuhnya berasal dari APBD Kabupaten HSU.  Berbeda dengan 5 tahun yang lalu, HSU mendapat bantuan teknis dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan pembiayaan dari Environmental Support Programme Phase 2 (ESP-2) kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Denmark (Diskominfo/tim).

The post WABUP BUKA SOSIALISASI DAN BIMTEK PENYUSUNAN KLHS RPJMD HSU appeared first on Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Source: Website Hulu Sungai Utara

Selamat Datang di Website Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara