DPRD HSU GELAR RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS APBD TAHUN ANGGARAN 2021 DAN 2022

AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/8/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari serta dihadiri juga oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Taufik.

Dalam laporannya Almien menyampaika, berdasarakan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pendapatan daerah sebesar Rp. 928.114.895.000 sedangkan belanja daerah sebesar Rp.1.274.428.947.917.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 391.314.052.917, pengeluaran pembiayaan daerah Rp. 45.000.000.000 sedangkan pembiayaan Netto Rp. 346.314.052.917.

Sementara itu, pada perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.196.914.567.805 sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 1.589.009.699.366.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 392.095.131.561, pengeluaran pembiayaan daerah Rp. 0, sedangkan pembiayaan Netto Rp. 392.095.131.561.

“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah yang lebih baik lagi.” tutup Almien.

Usai penyampaian laporan DPRD tersebut, pimpinan DPRD dan Bupati HSU didampingi Sekretaris Daerah langsung menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA – PPAS APBD tahun angaran 2021 dan 2022. (Diskominfo/Ikhsan/Aspani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *