KADISPERSIP HSU HARAPKAN PUSTAKAWAN TERAPKAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM KELOLA PERPUSTAKAAN

AMUNTAI – Upaya meningkatkan mutu pelayanan perpustakaan serta pelestarian koleksi yang berada di perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Hulu Sungai Utara (HSU), gelar pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal, 30 hingga 31 Agustus 2021, diikuti Pustaka se-Kabupaten HSU dari Pengelola Pustakawan Daerah, Pustakawan Desa dan Pustakawan Sekolah/Perguruan Tinggi.

Kepala Dispersip HSU Hj. Lailatanur Raudhah, dalam sambutannya mengatakan di era teknologi yang semakin pesat berkembang, perpustakaan sebagai lembaga penyedia informasi harus dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan akurat.

Menerutnya, perkembangan teknologi informasi sudah sewajarnya dapat diterapkan dalam pelayanan perpustakaan agar mudah, efektif dan cepat dalam pelayanan terbaik.

Kemajuan teknologi informasi sekarang mempermudah dalam memberikan pelayanan, dimana para pustakawan cukup dengan menggunakan elektronik aplikasi atau website dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berbagai fitur aplikasi media elektronik sekarang sudah berkembang sedemikian rupa, untuk memudahkan masyarakar dalam mengakses informasi diantaranya, jurnal-jurnal elektronik dan aplikasi perpustakaan nasional yang dapat dinikmati cukup dalam genggaman (handphone).” ucap Raudhan, Senin (30/8/2021).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, menyebutkan aspek-aspek perpustakaan dan pustakawan yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Lebih lanjut, standar nasional perpustakaan bagi perpustakaan umum sekolah dan khusus mensyaratkan untuk memanfaatkan sarana komputer dalam membangun e-Library sebagai perpustakaan digital dan kepentingan pelayanan akses informasi.

Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini nantinya pengelola perpustakaan dapat menerapkan teknologi informasi di perpustakaan mereka masing-masing.

“Tentunya agar dapat memudahkan pekerjaan-pekerjaan segala di perpustakaan, baik di perpustakaan perguruan tinggi, sekolah, kecamatan maupun perpustakaan desa.” katanya.

Lebih lanjut, perpustakaan sebegai pusat informasi yang memanfaatkan berbagai media informasi dan pustakawan atau pengelola perpustakaan sebagai jembatan pemustaka.

“Para pustakawan tidak hanya sebagai orang penjaga buku tetapi mengelola isi yang terkandung didalamnya.” tegasnya. (Diskominfo/Ricky/Wahyu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *